Polsek Muara Kelingi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian

 


MUSI RAWAS – Unit Reserse Kriminal Polsek Muara Kelingi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dan mengamankan terduga pelaku pencurian 2 keping getah karet yang terjadi di Km 5, Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas.


Kapolsek Muara Kelingi menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat personel Unit Reskrim bekerja sama dengan masyarakat.


Berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Berkat peran serta dan kepedulian warga dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan.


Polsek Muara Kelingi mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Lubuk Rumbai beserta seluruh warga yang telah bersama-sama membantu pihak Kepolisian dalam mengungkap pelaku tindak pidana yang telah meresahkan masyarakat Desa Lubuk Rumbai.


“Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergitas antara Kepolisian dan masyarakat. Kami mengapresiasi setiap informasi yang diberikan warga,” ujar Kapolsek.


Polsek Muara Kelingi berkomitmen untuk terus hadir memberikan rasa aman dan nyaman serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Muara Kelingi.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.


Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Kelingi untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.


Sumber: Polsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama